Pada tahun 2014, Hutama Karya menerima penugasan pemerintah untuk membangun dan mengelola Jalan Tol Trans Sumatera yang diyakini akan membawa multiplier effect terhadap bisnis-bisnis pendukung infrastruktur lainnya. Itu sebabnya, untuk meningkatkan nilai perusahaan dan menjamin keberlanjutan usaha di masa depan, dengan memanfaatkan peluang dari penugasan tersebut, Perseroan bertransformasi menjadi perusahaan pengembang jalan tol juga yang memiliki bidang usaha lainnya, dengan jalan membentuk lini bisnis baru.
Hutama Karya merupakan pengembang infrastruktur yang sahamnya 100% dimiliki Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham.