TAK HANYA TINGKATKAN PELAYANAN, HUTAMA KARYA JUGA GANDENG APARAT SETEMPAT PERKETAT KEAMANAN DI JTTS JELANG NATARU

JAKARTA – Dua pekan jelang momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima dengan mempersiapkan berbagai fasilitas tambahan bagi pengguna jalan yang melintas di jalan tol yang dikelolanya, termasuk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) menyampaikan bahwa tak hanya melakukan peningkatan pelayanan, Hutama Karya juga aktif berkoordinasi dan melibatkan aparat setempat guna memperketat keamanan yang ada di JTTS. “Seperti momen libur panjang sebelumnya, kami akan kembali bangun pos check point dimana pengguna jalan tidak hanya akan di cek suhu tubuhnya tetapi juga akan mendapatkan cek kesehatan gratis untuk memastikan kondisi pengguna jalan dalam keadaan baik. Pos check point ini juga akan dijaga oleh aparat keamanan setempat seperti PJR & TNI,” pungkas Aries.
Secara teknis mulai dari tanggal 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, pos check point akan disediakan di berbagai titik pada setiap ruas tol di JTTS. Pada ruas tol Bakauheni – Terbanggi Besar, pos check point berada di KM 87 Jalur A dan KM 20 Jalur B, sedangkan di ruas tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang Kayu Agung berada di Rest Area KM 234 Jalur A dan Rest Area KM 215 Jalur B dengan melibatkan Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatra Selatan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatra Selatan. Sementara itu, untuk di ruas tol Pekanbaru – Dumai juga akan disiapkan check point yang berada di Rest Area KM 45 Jalur A dan Rest Area KM 82 Jalur B.
“Dari sisi pengamanan, Hutama Karya akan menambah personil dari pihak kepolisian dan juga TNI dengan melakukan patroli 24 jam, mendirikan pos pantau yang berada di sepanjang jalan tol dan pos pengamanan (PAM) yang berada di rest area, serta menyiapkan fasilitas terkait Kamseltipcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Kelancaran, Ketertiban Arus Lalu Lintas),” imbuh Aries.
Guna memastikan pelayanan optimal kepada para pelanggannya, Hutama Karya sebelumnya juga telah melaksanakan diskusi dengan Asosiasi Persatuan Truk Indonesia (APTRINDO) secara daring melalui aplikasi Zoom pada Jum’at (4/12). Melalui diskusi ini, Ketua Umum APTRINDO, Gemilang Tarigan menyampaikan bahwa APTRINDO sendiri merupakan salah satu asosiasi yang sejak awal sangat mendukung pembangunan JTTS oleh Hutama Karya. APTRINDO juga menyampaikan harapan kepada Hutama Karya untuk terus meningkatkan pelayanan dan keamanan yang selama ini sudah cukup baik sehingga sopir truk yang melintas semakin nyaman ketika melintas di JTTS.
“Kami sangat berharap agar pembangunan dan pengoperasian JTTS ini dapat berjalan dan terlaksana dengan baik. Kami juga mendapatkan banyak manfaat yang dirasakan setelah adanya jalan tol ini. Kami harap diskusi ini dapat berlanjut kedepan sehingga dapat menjadi wadah baik bagi kami maupun Hutama Karya untuk menyampaikan saran dan masukan yang dapat membantu meningkatkan pelayanan dari jalan tol Hutama Karya itu sendiri,” ujar Gemilang.
Dari sisi operasional, Hutama Karya telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Peraturan Menteri PU Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol. Adapun salah satunya yaitu dengan menyediakan layanan derek, ambulans dan rescue secara gratis, menyediakan CCTV yang tersebar di sepanjang Jalan Tol disetiap satu kilometer yang memiki dua arah mata kamera sehingga dapat mencakup seluruh aktivitas yang ada di sepanjang jalan tol (termasuk rest area) dan selalu dipantau oleh petugas selama 24 jam penuh melalui Command Center, baik yang berada di setiap ruas tol maupun yang berada di kantor pusat dengan menggunakan sistem terintegrasi. Dalam sistem yang sudah terintegrasi tersebut, terdapat fitur yang dapat mendeteksi apabila terdapat peringatan dari tiap ruas tol dan petugas akan langsung merespon keluhan dengan response time maksimal 5 menit.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan dalam diskusi daring tersebut juga mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Hutama Karya memberikan pelayanan yang terbaik yaitu dengan berdialog secara langsung dengan perwakilan dari APTRINDO selaku pengguna jalan tol. “Ini merupakan salah satu tugas kami mengadakan forum diskusi seperti ini untuk mendengar aspirasi dari pengguna jalan tol agar masukan yang nanti disampaikan dapat bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan Jalan Tol Hutama Karya dan diharapkan kedepannya akan terus ada forum-forum serupa.” tutur Fauzan.
Lebih lanjut Fauzan juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang sudah beroperasi dan dikelola Hutama Karya yaitu sepanjang 513 kilometer yang diantaranya mencakup ruas Medan – Binjai (15 km), ruas Palembang – Indralaya (22 km), ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (141 km), ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (189 km), termasuk dua ruas tol yang baru diresmikan yaitu ruas Sigli – Banda Aceh seksi 4 Indrapuri – Blang Bintang (14 km) dan ruas Pekanbaru – Dumai (132 km).
“Banyak yang mengira seluruh jalan tol yang ada di JTTS dikelola oleh Hutama Karya, sehingga terkadang banyak komplain yang kami terima. Kenyataannya tidak demikian. Seperti jalan tol Jakabaring – Kayu Agung itu dikelola oleh BUJT lain sehingga bukan termasuk kedalam wewenang kami. Namun kami tetap berkoordinasi agar keamanan dan kenyamanan yang didapatkan oleh pengguna jalan sama.” tutup Fauzan, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol dan apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE. Serta melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. Serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.