PEMASANGAN GIRDER INTERCHANGE LUBUK ALUNG, TOL PADANG–SICINCIN TERAPKAN REKAYASA LALU LINTAS DI KM 18+998

SUMATRA BARAT – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada lajur Sicincin menuju Padang di KM 18+998 pada 23–24 Februari 2026 pukul 09.00 WIB–15.00 WIB sehubungan dengan pekerjaan pemasangan balok jembatan (erection girder) dalam rangka pembangunan Interchange Lubuk Alung pada Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan.

Selama periode rekayasa lalu lintas, Hutama Karya menyiapkan pengaturan arus sebagai berikut: (1) penerapan detour di KM 18+998 pada lokasi pekerjaan erection girder bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Padang menuju Gerbang Tol Kapalo Hilalang; dan (2) pengalihan arus ke Jalan Nasional bagi pengguna jalan dari Gerbang Tol Kapalo Hilalang menuju Gerbang Tol Padang.

"Rekayasa lalu lintas ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan berlangsung serta mendukung kelancaran pelaksanaan konstruksi di lapangan. Untuk memastikan lalu lintas tetap aman dan terkendali selama proses pekerjaan, kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumatra Barat, Satlantas Polres Padang Pariaman, Badan Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatra Barat Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat,” ujar Mardiansyah, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Lebih lanjut, jalur detour yang digunakan berada di sisi jalan eksisting dan akan dilengkapi rambu-rambu, marka, penerangan, serta perangkat keselamatan lainnya. Hutama Karya juga menyiagakan petugas pengatur lalu lintas di titik-titik krusial dan melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi agar informasi rekayasa lalu lintas tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul. Kami mengimbau pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar perjalanan tetap aman dan lancar,” tambah Mardiansyah.

Sebagai informasi tambahan, Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 km telah beroperasi sejak 28 Mei 2025 dan menjadi penghubung strategis di Sumatra Barat. Kehadiran interchange, termasuk Interchange Lubuk Alung, diharapkan semakin memperkuat aksesibilitas kawasan serta memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan dengan memangkas waktu tempuh perjalanan dari sekitar 1,5 jam melalui jalur nasional menjadi sekitar 30 menit melalui jalan tol.