INFORMASI MENGENAI SITUASI TERKINI GERBANG TOL JORR-S SELAMA PPKM DARURAT

Sehubungan dengan adanya pemberitaan mengenai penutupan gerbang tol yang diakibatkan
oleh PPKM Darurat di Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), maka PT Hutama
Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan beberapa penjelasan sebagai berikut:
1. Sejak PPKM Darurat resmi diberlakukan yaitu (03/07) sampai dengan hari ini (13/07),
perusahaan masih belum menerima arahan dari Pemerintah selaku regulator untuk
melakukan penutupan gerbang tol di seluruh Jalan Tol Hutama Karya yang berwilayah
di Pulau Jawa, baik itu di Ruas JORR-S maupun Ruas tol Akses Tanjung Priok (ATP)
sehingga pengoperasian jalan tol tersebut masih normal tanpa adanya penutupan
ataupun penyekatan.
2. Hutama Karya selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengikuti arahan dari Pemerintah
dan mendukung secara penuh dilakukannya PPKM Darurat demi menurunkan angka
penyebaran Covid-19.
3. Meskipun pengoperasian jalan tol masih berjalan normal, Hutama Karya memastikan
bahwa jalan tol yang dikelola telah menerapkan protokol Covid-19 yang ketat dengan
mewajibkan petugas tol menggunakan masker, sarung tangan dan/atau faceshield,
secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan di gerbang tol, sepanjang jalan tol,
dan kantor operasional, serta melakukan pengetesan kepada petugas tol secara rutin
guna memastikan petugas tol aman dari virus Covid-19.
4. Hutama Karya memastikan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik khususnya bagi
pengguna jalan di setiap ruas tol yang dikelolanya. Hutama Karya menghimbau seluruh
pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam mengemudi serta
mematuhi PPKM Darurat dengan tidak bepergian keluar rumah apabila tidak ada
keperluan yang mendesak.
Salam berkendara, Salam Setuju, Selamat Sampai Tujuan.