KLARIFIKASI PT HUTAMA KARYA (PERSERO) MENGENAI PENETAPAN STATUS TERSANGKA DIREKTUR OPERASI II OLEH KEJAKSAAN AGUNG

Terkait dengan adanya informasi mengenai penetapan status tersangka kepada Direktur Operasi II PT Hutama Karya (Persero) oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada hari ini Kamis, 22 September 2022, maka kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

  1. Manajemen Hutama Karya menghormati dan menyerahkan sepenuhnya penetapan status tersangka yang bersangkutan kepada proses hukum yang berlaku.

  2. Keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut adalah dalam kapasitasnya sebagai mantan pegawai PT Adhi Persada Realti dan bukan dalam kapasitasnya sebagai Direksi Hutama Karya serta tidak terkait dengan kegiatan bisnis perusahaan.

  3. Manajemen Hutama Karya akan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi serta turut bersikap kooperatif kepada KPK dalam kasus tersebut sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan informasi terbuka dalam rangka mengungkap potensi tindak pidana.

__________________________________________________________________________________________________________
Sekilas Tentang Hutama Karya

PT Hutama Karya (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang Pengembang Infrastruktur dan Pengelola Jalan Tol yang menyediakan Jasa Konstruksi & EPC, Investasi Jalan Tol, Operasi Dan Pemeliharaan Jalan Tol, Manufaktur serta Pengembangan Properti dan Kawasan. Saat ini perusahaan sedang menyukseskan mandat pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan Jalan Tol Trans Sumatera sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). Dalam menjalankan visi sebagai Pengembang Infrastruktur Terkemuka Indonesia, Hutama Karya berkolaborasi dengan 4 anak perusahaannya mengoptimalkan inovasi pada setiap aspek bisnisnya agar tetap menjadi bagian penting dalam kemajuan pembangunan Infrastruktur Indonesia. Adapun keempat anak perusahaan Hutama Karya saat ini adalah PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) di bidang jasa konstruksi, PT Hakaaston (HKA) di bidang manufaktur dan penyedia aspal beton, PT Hutama Karya Realtindo (HKR) di bidang pengembang properti, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) di bidang pengusahaan jalan tol.