PERKETAT RUAS TOL YANG DIKELOLA, HUTAMA KARYA DUKUNG KEBIJAKAN LARANGAN MUDIK LEBARAN 2021

SUMATRA – Meskipun terdapat larangan mudik lebaran 2021 terhitung mulai kemarin
(06/05) hingga (17/05) mendatang yang dikeluarkan secara resmi melalui Surat Edaran (SE)
Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan
Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya)
sebagai salah satu Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Jalan Tol Trans Sumatera
(JTTS) tetap melakukan berbagai persiapan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk selalu
memberikan pelayanan yang optimal bagi pengguna jalan khususnya yang diperbolehkan
melintas.


Seperti yang sudah diketahui, kehadiran JTTS dari Lampung hingga Aceh bukan hanya sebagai
jalan bebas hambatan yang memangkas waktu tempuh dalam berkendara ke daerah tujuan,
tetapi memiliki peranan penting sebagai akses pendistribusian barang-barang untuk berbagai
daerah. Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro mengatakan bahwa perusahaan
menjamin bahwa seluruh kegiatan pendistribusian barang dipastikan akan tetap berjalan lancar
dengan mengikuti peraturan yang berlaku. “Kendaraan barang tetap diperbolehkan untuk
melintas asalkan tidak membawa penumpang dan sudah sesuai dengan peraturan yang
berlaku,” tutur Koentjoro.


Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa persiapan yang dilakukan Hutama Karya sampai dengan
saat ini dalam menghadapi momen Hari Raya Idul Fitri 1442 H yaitu sebagai berikut:
1. Melakukan patroli 24 jam dengan mendirikan pos pengamanan yang berkoordinasi
dengan pihak kepolisian daerah setempat dan dipantau melalui 636 unit CCTV yang
berada di setiap satu kilometer dengan kamera dua arah melalui sistem yang terintegrasi
yang dapat di akses di sentral komunikasi tiap ruas tol.
2. Mengoptimalisasi fasilitas umum yang tersedia seperti rest area, bengkel gratis, masjid,
hingga memastikan suplai BBM dari setiap SPBU selalu tersedia.
3. Memberikan pelayanan cek kesehatan gratis di rest area.
4. Melakukan perbaikan di berbagai titik yang mengalami kerusakan dan mempersiapkan
Standby Coldmix sehingga apabila terjadi kerusakan dapat segera diperbaiki.

Pada prinsipnya Hutama Karya mendukung sepenuhnya arahan dari Pemerintah terkait
larangan mudik. “Kami sangat mendukung arahan pemerintah dengan meniadakan mudik agar
penyebaran Covid-19 menurun dan keadaan cepat membaik. Namun, berbagai persiapan
tersebut tetap harus dilakukan demi memberikan pelayanan optimal bagi pengguna jalan yang
masih diperbolehkan melintas. Sementara penyekatan akan tetap dilakukan oleh pihak
kepolisian dan Dinas Perhubungan daerah setempat di beberapa titik di JTTS yang berlokasi di
Gerbang Tol Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, KM 240 Simpang
Pematang di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dan di Akses
Gerbang Tol Dumai di Ruas Pekanbaru – Dumai. Pengguna jalan harus menunjukan surat tes
Rapid Antigen/Swab PCR dengan keterangan negative, baru setelah itu diperbolehkan melintas
dengan syarat-syarat lainnya sesuai peraturan pembatasan kendaraan yang boleh melintas,”
imbuh Koentjoro.


Sebagai tambahan informasi, peraturan pembatasan kendaraan tersebut sesuai dengan
Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021 mengenai kendaraan yang boleh
beroperasi pada tanggal (06/05) hingga (17/05) diantaranya yaitu: Kendaraan Pimpinan
Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia, Kendaraan Dinas Operasional dengan tanda
nomor kendaraan bermotor dinas Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia dan
Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilakukan untuk dinas, Kendaraan pemadam
kebakaran, ambulans dan mobil jenazah, Kendaraan yang digunakan untuk keperluan
mendesak non mudik seperti bekerja atau perjalanan dinas, Kendaraan barang dengan tidak
membawa penumpang, Kendaraan yang mengangkut repatriasi pekerja imigran indonesia,
WNI terlantar serta pelajar yang berada di luar negeri, dan operasional lainnya berdasarkan
pertimbangan lalu lintas.


“Dengan adanya larangan mudik dan pembatasan kendaraan yang melintas, Hutama Karya
memprediksi bahwa proyeksi lalu lintas yang ada di JTTS akan mengalami penurunan hingga
mencapai 23% dari lalu lintas normal sebelum adanya penyekatan. Namun, manajemen optimis
bahwa penurunannya tidak akan terlalu signifikan dibandingkan dengan Hari Raya Idul Fitri
tahun lalu mengingat bertambahnya ruas-ruas yang ada di JTTS sehingga diharapkan akan
berdampak pada total lalu lintas yang ada di JTTS pada libur lebaran kali ini,” Tutup Koentjoro,
Direktur Operasi III Hutama Karya.


Meskipun saat ini pengoperasian jalan tol sudah memasuki era Adaptasi Kebiasaan Baru,
Hutama Karya tetap menerapkan protokol Covid-19 yang ketat di seluruh ruas tol dan rest area
yang dikelola dengan mewajibkan seluruh petugas tol menggunakan masker, faceshield, sarung
tangan, dan manset dalam bekerja serta melayani pengguna jalan, melakukan penyemprotan
disinfektan secara rutin baik di gerbang tol, gedung kantor hingga rest area dan menyediakan
pos kesehatan gratis serta tempat cuci tangan di setiap rest area.

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan
dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan menggunakan satu kartu Uang
Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan pada sistem tertutup, memastikan kecukupan
saldo UE sebelum melintas di jalan tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE,
dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana
didalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE,
melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang
ada di jalan tol maupun rest area serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan
membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
Salam Setuju. Selamat Sampai Tujuan.