MASA SOSIALISASI BERAKHIR, JALAN TOL SIGLI – BANDA ACEH SEKSI 3 (JANTHO – INDRAPURI) AKAN MULAI DIBERLAKUKAN TARIF PEKAN

ACEH – Paska dioperasikannya Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Sigli – Banda Aceh Seksi 3 (Jantho – Indrapuri) sejak tanggal 10 Maret 2021 lalu, pengguna jalan tol masih belum dikenakan tarif berbayar atau gratis, dalam rangka memberikan sosialisasi yang optimal kepada pengguna termasuk cara penggunaan Uang Elektronik (UE) sebagai alat pembayaran di jalan tol. Setelah dilakukan sosialiasi selama kurang lebih 14 (empat belas) hari, Ruas Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 yang dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mulai diberlakukan tarif atau berbayar pada Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 00.00 WIB.

Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro menyampaikan bahwa diberlakukannya tarif jalan tol ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 198/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Segmen Jantho – Indrapuri – Blang Bintang. “Jalan tol tersebut telah kami buka tanpa tarif selama lebih dari dua minggu dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat sekitar khususnya mengenai penggunaan Uang Elektronik (UE) sebagai alat pembayaran di jalan tol. Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 ini juga akan menerapkan sistem transaksi tertutup,” Jelas Aries. 

Lebih lanjut Aries menambahkan bahwa dalam masa sosialisasi tersebut, kendaraan yang melintas cukup meningkat dibandingkan dengan Lalu lintas Harian Rata-rata (LHR) sebelum dibukanya Seksi 3 Jantho - Indrapuri. “Sejak tanggal (10/03) hingga (24/03) sebanyak 25.705 kendaraan melintas melalui Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 dengan LHR sebanyak 1.714 kendaraan, ini berarti terjadi peningkatan sebesar 248% dibandingkan dengan LHR pada saat dibuka secara funggsional pada bulan Maret 2021 lalu yakni mencapai 492 kendaraan. Selain itu, kami juga akan menambahkan beberapa fasilitas untuk menunjang operasional Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Seksi 3 ini dengan menambahkan sebanyak 34 Unit CCTV, 3 Unit VMS dan 1 lokasi Top-Up di gerbang Jantho” tutup Aries, EVP OPT Hutama Karya.

Nantinya jika Jalan Tol Sigli – Banda Aceh sudah terhubung secara penuh, jalan tol ini akan dilengkapi dengan tujuh Gerbang Tol yakni GT Padang Tiji di KM 00, GT Seulimeum di KM 25, GT Jantho di KM 31, GT Indrapuri di KM 47, GT Blang Bintang di KM 61, GT Kuta Baro di KM 69 dan GT Baitussalam di KM 74, serta enam Simpang Susun atau Interchange yakni IC Padang Tiji, IC Seulimeum, IC Jantho, IC Indrapuri, IC Blang Bintang dan IC Kuta Baro. Selain  akan mempercepat waktu tempuh dan memperlancar konektivitas antarwilayah, jalan tol ini juga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperlancar arus transportasi masyarakat. Pembukaan rute ini juga dinilai dapat merangsang pergerakan barang dan membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol, menggunakan satu kartu UE hanya untuk satu kendaraan dan apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE. Serta melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol. Serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan SK Menteri PUPR mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Sigli – Banda Aceh Segmen Jantho – Indrapuri – Blang Bintang tersebut, dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Sistem Tertutup

Asal
Perjalanan

Tujuan Perjalanan

Besarnya Tarif Tol (Rp)

Gol. I

Gol. II

Gol. III

Gol. IV

Gol. V

Jantho

Indrapuri

 19.000

 28.500

28.500 

 38.000

38.000 

Jantho

Blang Bintang

 35.000

 52.500

 52.500

 70.500

 70.500

Indrapuri

Blang Bintang

 16.000

 24.000

 24.000

 32.000

 32.000

Indrapuri

Jantho

 19.000

 28.500

 28.500

 38.000

 38.000

Blang Bintang

Indrapuri

 16.000

 24.000

 24.000

 32.000

 32.000

Blang Bintang

Jantho

 35.000

52.500 

 52.500

70.500 

 70.500